DASAR HUKUM
Perwal No 20 Tahun 2021 tentang Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) dan SK Nomor 560/1926/VIII/2022 tentang SK Pembentukan Tim IT Pengembangan Inovasi ATM bagi Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Tahun 2022.
MASALAH
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingginya jumlah angkatan kerja di Kota Semarang pada tahun 2023 sebesar 929.014 orang dengan jumlah penganggur 55.656 orang mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk terus memberikan informasi mengenai ketenagakerjaan serta memfasilitasi para mencari kerja dalam mencari pekerjaan, maka diperlukan strategi dan kebijakan yang tepat untuk dapat menanggulangi peningkatan jumlah pengangguran. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materiil maupun spiritual.
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1) tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Disinilah peran dan tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam mengawal perubahan di sektor ketenagakerjaan di Kota Semarang.
ISU STRATEGIS
Akselerasi Pengurangan Pengangguran dan Perluasan Kesempatan Kerja secara Terpadu (Apik Kerjaku), dilakukan dengan menyusun grand design pelayanan ketenagakerjaan, mencakup upaya peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, penyediaan informasi kebutuhan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Seluruh rangkaian kegiatan yang dibangun diintegrasikan dalam sistem informasi dan terus di update serta dapat diakses oleh masyarakat pencari kerja, dunia usaha, pemerhati produktivitas dan stakeholder lainnya.
Dalam hal ini, penyusunan grand design dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam berbagai bentuk pelayanan ketenagakerjaan yang tentu akan memberikan nilai tambah, tidak hanya dapat mengoptimalkan manfaat yang diterima masyarakat, tapi juga meningkatkan produktivitas, efisiensi dan tingkat kepercayaan masyarakat.
METODE & PEMBAHARUAN
Dibuatlah sistem informasi pelayanan ketenagakerjaan, mencakup upaya peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, penyediaan informasi kebutuhan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Atas adanya masalah dan isu strategis yang ada di atas, kemudian muncul sebuah ide baru untuk mengembangkan website yang mencakup urusan ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Semarang mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, pelayanan publik yang dinamis dan komunikasi yang lebih baik kepada seluruh masyarakat dan stakeholder. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Fokus dalam mewujudkan Visi Kota Semarang Tahun 2021 – 2026 “Terwujudnya Kota Semarang yang Semakin Hebat yang berlandaskan Pancasila, dalam Bingkai NKRI yang Ber-Bhineka Tunggal Ika”, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang telah membangun inovasi dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka Dan Terpadu (APIK KERJAKU) sebagai suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Salah satu jenis layanan APIK KERJAKU adalah mempertemukan antara Pemberi Kerja (pengusaha/perusahaan) dengan pencari kerja yang dapat diakses melalui alamat website siker.semarangkota.go.id
KEUNGGULAN & KEBAHARUAN
Proyek Perubahan ini bermaksud untuk membangun ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Disnaker Kota Semarang yang mengakomodir kepentingan tenaga kerja sebelum, selama dan sesudah masa kerja serta mengakomodir kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Muara akhirnya adalah akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu
TAHAPAN INOVASI
Belum tersedianya ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Disnaker Kota Semarang yang mengakomodir kepentingan tenaga kerja sebelum, selama dan sesudah masa kerja serta mengakomodir kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat, dengan inovasi Akselerasi Pengurangan Pengangguran dan Perluasan Kesempatan Kerja secara Terpadu, sehingga bisa
menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar bagi Disnaker Kota Semarang dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengendalian pembangunan di sektor ketenagakerjaan terimplementasinya Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu yang tujuan akhirnya adalah akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu. Dan yang pada gilirannya untuk pencapaian visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Semarang yang telah tertuang di dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2016 – 2021, yaitu “Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera.
APIK KERJAKU dimaksudkan sebagai sarana pendukung untuk mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja secara terpadu di Kota Semarang.
Tujuan penyelenggaraan APIK KERJAKU untuk:
a. menyediakan data base terkait informasi ketenagakerjaan yang didukung dengan perkembangan teknologi informasi; dan
b. menjalin kerjasama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat dalam rangka penyajian, pengelolaan dan publikasi terhadap data informasi ketenagakerjaan.
A. Output Proyek Perubahan
1. Terbentuknya tim efektif
2. Terealisasinya Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder eksternal pemerintah
3. Terbangunnya aplikasi sistem informasi pasar kerja terbuka dan terpadu
4. Tersusunnya peraturan walikota (perwal) yang mendukung proyek perubahan
5. Terlaksananya launching aplikasi sistem informasi pasar kerja terbuka dan terpadu
B. Outcome Proyek Perubahan
Adapun hasil (outcome) dari proyek perubahan ini adalah terimplementasinya Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka
dan Terpadu yang tujuan akhirnya adalah akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu.