Logistik sediaan farmasi seperti obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) memiliki peran penting dalam sistem Kesehatan Nasional. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) bermanfaat dalam menjamin tersedianya obat yang berkualitas baik, tercukupi secara merata, jenis dan jumlah sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di unit pelayanan kesehatan. Pengelolaan sediaan Farmasi dan BMHP merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi.
Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia yang harus dijaga, baik itu fisik maupun mental. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 4 dijelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perawatan Kesehatan sesuai dengan standar Pelayanan Kesehatan. Puskesmas merupakan salah satu pelayanan kesehatan tingkat dasar yang menyelenggarakan pelayanan kefarmasian (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 74 Tahun 2016 tentang "Standar Pelayanan Kefarmasian Wilayah Puskesmas"). Pelayanan kefarmasian wilayah Puskesmas merupakan bagian yang sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pekerjaan kesehatan dan berperan penting dalam peningkatan mutu kesehatan.
Obat dan BMHP merupakan komponen esensial yang tidak tergantikan dalam pelayanan Kesehatan karena digunakan sebagai intervensi dalam mengatasi masalah kesehatan di semua tingkat, baik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan. Sebagai salah satu komoditi yang mahal maka pengelolaan yang efektif, fleksibel, akurat, dan realtime sangat diperlukan. Pengelolaan yang kurang baik dapat disalahgunakan dan menimbulkan kerugian negara. Dinas Kesehatan Kota Semarang melalui Instalasi Farmasi berupaya agar obat dan BMHP berjalan tanpa hambatan dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan penggunaan obat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan Sediaan Farmasi dan BMHP yang baik akan memberikan kemudahan untuk mengelola pengadaan, penyimpanan, dan distribusi dalam rangka untuk memenuhi permintaan pasien yang semakin lama semakin meningkat. Hal ini menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan pengelolaan distribusi obat dan BMHP di Instalasi Farmasi Kota Semarang sesuai Peraturan BPOM No 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis CDOB.
Dalam mengelola sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) terdapat beberapa permasalahan dalam sistem antara lain :
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dalam pelayanan kefarmasian, diperlukan sistem yang dapat digunakan untuk menyediakan data atau informasi secara cepat, dan akurat.
Sistem informasi ini harus bisa mendukung kegiatan pengelolaan logistik obat dan BMHP pada saat penerimaan, pendistribusian, pengelolaan persediaan dan pelaporan.
Oleh karenanya instalasi farmasi kota Semarang menerapkan penggunaan sistem informasi yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun, sehingga diharapkan dapat menyediakan data atau informasi pada saat obat dibutuhkan.
Dalam upaya mewujudkan pengelolaan obat yang baik, Instalasi Farmasi Kota Semarang, menggagas dan merancang penggunaan aplikasi dengan scan barcode.
Dengan banyaknya jumlah dan jenis obat yang dikelola, barcode ini diharapkan dapat memberikan informasi penerimaan, pendistribusian, persediaan atau stok terkini dan pelaporan mutasi obat,
Sistem aplikasi ini kami sebut dengan SISTEM OBAT INSTALASI FARMASI atau disingkat SOBAT IF.
Sistem Informasi SOBAT IF ini mampu, menjawab kebutuhan informasi tentang data penerimaan, pengeluaran, persediaan obat terkini, lokasi tempat penyimpanan obat dan BMHP serta penandaan obat yang akan memasuki masa kadaluarsa 3 bulan atau 6 bulan sehingga manajemen bisa segera mengambil keputusan atau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti penanggung jawab obat program di Dinas Kesehatan dan tenaga kefarmasian di puskesmas dan rumah sakit, sehingga dapat menghindari kerugian aset negara.
Dampak utama dari penerapan aplikasi SOBAT IF adalah peningkatan pelayanan yang cepat, sehingga obat yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi dengan segera sesuai kebutuhan.
Inovasi SOBAT IF yang dimaksud disini adalah proses pembaharuan sistem dalam hal pencatatan dan pelaporan sediaan farmasi dan BHMP. SOBAT IF ini akan diupdate sesuai kebutuhan dan peraturan yang ada.
Tahapan inovasi SOBAT IF antara lain :
Tujuan inovasi SOBAT IF adalah sebagai berikut:
1. untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang efisien, efektif dan rasional
2. meningkatkan kompetensi/ kemampuan tenaga kefarmasian
3. mewujudkan sistem informasi manajemen pengelolaan obat
4. melaksanakan pengendalian mutu pelayanan
Manfaat dan kemudahan aplikasi SOBAT IF ini antara lain :
Hasil inovasi SOBAT IF dalam bentuk digital yaitu mendukung pekerjaan tersebut menjadi lebih mudah dan lebih akurat karena semua data akan terbaca secara komputerisasi dan dapat mengurangi kerugian negara karena obat kadaluarsa.