A. Dasar hukum inovasi: Berdasarkan PMK No. 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dispensing steril harus dilakukan di Instalasi Farmasi dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat berbahaya serta menghindari terjadinya kesalahan pemberian obat.Dispensing sediaan aseptis merupakan salah satu bentuk pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro. B. Permasalahan mikro: Penyiapan sediaan injeksi Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro sudah mulai dilakukan oleh instalasi Farmasi untuk bangsal dewasa, namun belum diterapkan pada bangsal anak. C. Isu strategis: Penyiapan obat injeksi masih langsung disiapkan di bangsal anak (sistem desentralisasi) tanpa fasilitas Biological Safety Cabinet ( BSC) oleh perawat. Berbeda dengan pasien dewasa, dosis obat untuk anak lebih kecil, sehingga tidak membutuhkan penggunaan dosis utuh. Hal tersebut menimbulkan inefisiensi akibat sisa injeksi tidak terpakai dan terbuang. D. Metode pembaharuan: Inovasi ini dilakukan untuk melihat efisiensi sistem sentralisasi penyiapan obat injeksi bangsal anak dari faktor anggaran belanja dan Karena sterilitas dan stabilitas tidak terjamin. Pengambilan data pengambatan dilakukan pada bulan april - juni 2023. Data tersebut kemudian dibuktikan korelasinya menggunakan diagram scatter. tahap selanjutnya, menyusun rencana, perbaikan, dan melaksanakan perbaikan dengan proyek percobaan sentralisasi penyiapan obat injeksi di depo faramsi rawata inap, pada bulan april - juni 2023 di tiga bangsal PICU / NICU/ PERINA selanjutnya evaluasi pada proyek percobaan, kemudian diterapkan di seluruh bangsal anak bulan Juli s/d Desember 2023. E. Keunggulan dan Kebaharuan: Dari hasil evaluasi 3 bangsal anak sebagai proyek uji coba didapatkan penyebab domain dari permasalahan inefisiensi penggunaan injeksi di bangsal anak adalah sarana dan prasaran di ruang obat yang belum optimal (katagori High Risk), didapatkan data penghematan dari kegiatan sharing injeksi rata-rata sebesar Rp. 13.353.228,-/ bulan atau sekitar 1533 ampul / bulan. F. Tahapan inovasi: Kemudian dilakukan pembuatan SOP (Standard Operational Prosedur) pada inovasi SI RESTU (Sharing injeksi ready to use) meliputi :
Di RSD K.R.M.T Wongsonegoro penyiapan obat suntik sudah dilakukan di bangsal dewasa sejak tahun 2018, namun belum di ruang perawatan anak. Ruang perawatan anak memiliki dosis kecil dimana pemberian sisa injeksi sering terbuang. Dengan adanya inovasi Sirestu, diharapkan sistem obat suntik yang tersentralisasi pada bangsal anak, dapat dilakukan sharing dosis injeksi dalam dosis kecil. Dilakukan pilot project di ruangan perawatan anak PERINA/NICU/PICU dari bulan april - juni 2023, target dari inovasi sirestu adalah tercapainya semua bangsal anak yaitu 6 bangsal di bulan juli 2023. Sehingga dengan adanya Sharing injeksi Ready to Use (SI RESTU) dapat meningkatkan sterilitas, serta efisiensi obat didapatkan rata-rata 5259 ampul/ bulan dan rata-rata 25.900.000/ bulan mengurangi anggaran belanja Rumah Sakit.
1. Bagi Pasien dan keluarga
Meningkatkan patient safety dengan memberikan injeksi yang dijamin kesterilan karena handling injeksi di BSC (Biological Safety Cabinet) dengan adanya BUD setiap kemasanya. Sebelum inovasi penyiapan obat injeksi di ruang perawatan anak dilakukan oleh perawat di ruang tanpa adanya fasilitas saranan dan prasarana khusus. Setelah adanya inovasi Sirestu penyiapan injeksi sudah dilakukan tersentral.
2. Bagi Petugas Kesehatan
Mengurangi beban petugas karena sudah tidak melakukan penyiapan injeksi, sehingga pelayanan langsung ke pasien siap suntik. Sebelum inovasi perawat perlu melakukan penyiapan obat sebelum disuntikan kepasien. Setelah inovasi injeksi anak di ruang perawatan anak siap disuntikan.
3. Bagi Rumah Sakit
Dapat meningkatkan efisiensi obat dan mengurangi anggaran belanja Rumah sakit. Sebelum inovasi sisa injeksi dibuang karena pemberian obat yang immediately use. Setelah adanya inovasi sirestu dilakukan sharing dosis injeksi sehingga lebih efisien
a. Dampak Positif :
1. Penyiapan obat suntik yang tersentralisasi memungkinkan untuk sharing dosis yang berdampak meningkatkan efisiensi obat sehingga dapat menurunkan anggaran belanja Rumah Sakit .
2. Penyiapan obat suntik yang tersentralisasi dengan Ruangan Khusus dengan BSC (Biological Savety Cabinet) tipe tiga dapat menjamin stabilitas dan sterilitas sediaan injeksi.
3. Penggunaan obat siap suntik (Ready to Use) dapat menurunkan insiden medication errors.
4. Komunikasi dan koordinasi yang baik pada penyiapan sharing dosis injeksi dapat menjadikan pekerjaan efektif dan efisien.
5. Penggunan obat suntik yang Ready to Use mengurangi beban pekerjaan perawat yang berdampak optimalisasi pelayanan pasien.
b. Dampak Negatif :
1. Penggunaan obat sharing dosis injeksi yang sudah di rekonstitusi apabila mendapatkan advice di tunda/ di stop maka obat tidak dapat diretur.